• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 12 Mei, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Politik

Akademisi Rusdianto: Sebaiknya KPU-Bawaslu Kabupaten/Kota di 2021-2022 Dibubarkan

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11:53, 19 Maret 2021
di Politik
Waktu Baca: 2 menit
rusdianto

Rusdianto.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Akademisi Hukum IAIN Parepare Rusdianto Sudirman pertanyakan kinerja anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten/kota tahun 2021 dan 2022.

Bahkan Rusdianto mengatakan, KPU-Bawaslu kabupaten/kota sebaiknya dibubarkan jika Pilkada serentak dilaksanakan pada bulan November Tahun 2024.

Menurutnya, Pasal 201 ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  mengatur agar pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024. Berdasarkan ketentuan tersebut, otomatis setelah pilkada 2020 kemarin tak ada agenda pemilu atau pilkada lagi.

Pemilu Serentak dilaksanakan di bulan April, sementara Pilkada Serentak di bulan November 2024. Sehingga jika semua pemilihan diselenggarakan di 2024, maka KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota sebaiknya dibubarkan saja.

“Apalagi melihat pengalaman selama ini persiapan Pilkada butuh waktu satu tahun, artinya tahapan Pilkada 2024, dimulai pada November 2023. Disaat yang sama, pemilu serentak juga seperti itu. Tahapan mulai 2023. Pertanyaannya KPU-Bawaslu yang digaji puluhan juta ini kerjanya apa saja mulai 2021 dan 2022 ?,” ujar Rusdianto

Baca Juga

Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024, KPU Parepare: Kami Perlu Masukan dan Kritik yang Membangun

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ia mengatakan, meski KPU kabupaten/kota saat ini tengah fokus melakukan pendaftaran pemilih berkelanjutan dan sosialisasi, tapi menurut Rusdianto, anggaran yang digunakan terlalu besar jika hanya melakukan pendaftaran pemilih yang berkelanjutan.

“Bukankah sudah ada institusi tingkat kelurahan/desa yang rutin melaporkan data kependudukan setiap bulan ke Dukcapil, toh pada akhirnya semua akan di verifikasi faktual kembali oleh Pantarlih atau PPDP pada tahapan pemutakhiran DPT,” jelasnya

Jika Pilkada/Pemilu tidak ada, Rusdianto menganalisis anggaran rutin yang diterima KPU kabupaten/kota sebesar 3-4 miliar untuk pengelolaan kantor. Anggaran tersebut kemudian dikalikan dengan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Itu belum yang lain-lainnya. Jumlahnya bisa mencapai triliunan rupiah, dana sebesar itu lebih relevan untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini,” tambah Rusdianto

Selaku Akademisi, Rusdianto merasa memiliki tanggung jawab moril untuk menyampaikan hal ini ke publik demi perbaikan kualitas demokrasi khususnya efektifitas lembaga penyelenggara pemilu kedepan.

“Tentu apa yang saya sampaikan
Sesuai dengan regulasi dan realitas hukum yang terjadi saat ini. Lebih khusus lagi terkait prinsip efesiensi keuangan negara jika gaji anggota KPU kabupaten/iota di pergunakan untuk program pemerintah yang lebih pro rakyat,” tutupnya. (rls/msb)

Terkait: AkademisiBawasluKPUPilkada

BERITA TERKAIT

Foto: Ikbal/Pijarnews
Caption: Ketua KPU Kota Parepare saat memberi sambutan dan membuka FGD penyusunan laporan evaluasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024, KPU Parepare: Kami Perlu Masukan dan Kritik yang Membangun

19 Februari 2025

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025
Ariyanto Ardiansya

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

26 Desember 2024

Ke DPP NasDem, Syaharuddin Alrif Laporkan Hasil Pilkada Serentak 2024 Sulsel

20 Desember 2024

Hadiri Pleno Penetapan Hasil Pilkada, Sekda Pinrang Harap Proses Terus Aman dan Terkendali

4 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024
Selanjutnya

DPRD Sulsel Usul Pasar Jompie Jadi Pusat Kuliner

BERITA POPULER

  • Warga Kelurahan Mappala, Kecamatan Rappocini khususnya yang berdomisili di wilayah RW 01 dan RW 02 bersama Plt RT setempat menggelar rapat dan dengar pendapat, Kamis (24/4/2025)

    Penggunaan Fasum Lapangan Dipersulit, Warga Mappala Lakukan Petisi Penolakan SK Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Sidrap Rapat dengan Penyedia Jasa Bahas Soal Temuan BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB 2025 Segera Dibuka! SMAN 5 Parepare Tawarkan Pendidikan Berkualitas dan Fasilitas Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gadis 18 Tahun Tewas di Gunung Bambapuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Hal Ini, Bupati Target 1 Juta Ton Padi 2025 di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan yang Menindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Prof Baharuddin Lopa, Jaksa Pemberani Kepercayaan Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.