toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Maret, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
No Result
View All Result

Warga Lompoe Keluhkan Cafe Remang-remang Penjual Ballo

Muhammad Tohir by Muhammad Tohir
13:38, 03 Maret 2023
in Ajatappareng
Reading Time: 1 min read

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Keberadaan beberapa Cafe remang- remang dan penjual ballo dikeluhkan warga Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Hal itu terungkap dalam kegiatan Jumat curhat Kapolres Parepare bersama warga di Jalan Gelora Mandiri, Jumat (3/3/2023).

Jumat curhat sendiri merupakan tindak lanjut dari program quickwin presisi yang telah berjalan sekira tiga bulan berdasarkan perintah Mabes Polri.

Melalui kegiatan tersebut kepolisian mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khususnya, masalah hukum dan umum.

Lurah Lompoe H. Lahuddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Parepare beserta jajaran yang datang di kelurahan Lompoe. Dijelaskannya untuk kelurahan Lompoe jumlah RT sebanyak 26 RW dengan jumlah penduduk sekitar 12.000 (dua belas ribu) jiwa.

“Adapun persoalan menonjol di daerah kami terkait adanya beberapa Cafe remang- remang dan penjual ballo yang sangat meresahkan masyarakat serta persoalan perselisihan masalah sengketa tanah,” ucapnya.

Baca Juga

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Sementara itu Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, terkait warung atau cafe remang-remang di Lompoe, semuanya dikembalikan kepada warga sekelilingnya. Apabila warga sekitar merasa resah, maka akan ditindak lanjuti.

“Kami akan tindak lanjuti dan Kapolsek tolong di atensi serta bhabinkamtibmas koordinasi dengan Pak Lurah menindak lanjuti hal tersebut,” ujar Kapolres Parepare.

Kapolres juga menegaskan penjualan miras jenis ballo yang ada di wilayah Lompoe agar sesegera mungkin di komunikasikan secara intens untuk dilakukan penindakan hukum.

“Kami dari kepolisian mengacu kepada perda, apabila tidak memiliki ijin kita lakukan penyegelan nantinya,” tegasnya. (*)

Tags: BalloCafe Remang-remangLompoePareparePolres
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 112

Serikat Petani Indonesia Gelar Aksi di DPRD Pinrang

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.