toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Maret, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
No Result
View All Result

Ini Mekanisme PAW Nasarong Jadi Anggota DPRD Parepare

Muhammad Tohir by Muhammad Tohir
13:05, 20 Februari 2023
in DPRD Kota Parepare
Reading Time: 2 mins read

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna, yang merupakan kali ke-10 masa persidangan kedua tahun sidang ke-4, tahun 2023 dalam rangka pengucapan sumpah/pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Nasarong yang juga merupakan pensiunan ASN.

Pelantikan berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Parepare lantai III, Jl. Jend Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin (20/2/2023).

Pengambilan sumpah atau pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Parepare, H. Kaharuddin Kadir. Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Nasarong sendiri dilantik menggantikan mantan Ketua DPRD almarhumah Hj. Andi Nurhatina Tipu yang wafat pada 18 Agustus 2022 lalu.

Kaharuddin Kadir Dalam sambutannya mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu telah meninggal dunia diusulkan oleh pimpinan Parpol kepada pimpinan DPRD dengan tembusan ke Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Parpol yang sama dan pada Dapil yang sama,” jelas Kaharuddin.

Baca Juga

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Tim PKK Parepare Berbagi Takjil, Khatam Qur’an hingga Tarawih Bersama

Selanjutnya, kata Kaharuddin, pimpinan DPRD menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan antar waktu, dan meminta nama calon pengganti kepada KPU Kota Parepare.

“Setelah menerima PAW dari KPU Parepare, oleh pimpinan DPRD Parepare menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon PAW kepada Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat melalui Wali Kota Parepare,” sambung Kaharuddin dalam sambutannya.

Kaharuddin mengungkapkan, setelah melewati proses tersebut, pada 27 Januari 2023 DPRD Parepare menerima surat keputusan Gubernur Sulsel No. 311/I/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Parepare sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Nasarong, S. Sos, MH.

Sebelum menindaklanjuti keputusan gubernur, lanjut Kaharuddin, DPRD melakukan rapat pimpinan dan rapat bersama anggota badan musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah anggota PAW.

Lebih lanjut, Kaharuddin menjelaskan  berdasarkan peraturan DPRD Parepare No. 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Parepare No. 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kota Parepare pasal 173 ayat 1, mengamanatkan bahwa, anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya  mengucapkan sumpah yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Pada ayat ke-2 disebutkan bahwa pengucapan sumpah dilaksanakan paling lama 60 hari terhitung sejak diterimanya SK peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD sebagaimana rapat paripurna yang kita laksanakan hari ini. Dan Alhamdulillah kita berada pada limit kurang dari waktu itu,” ujar Kaharuddin. (why)

Tags: Anggota DPRDKetua DPRDPareparePAW
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 112

Hadiri Pelantikan DPRD Parepare, Taufan Pawe Yakin Nasarong Bisa Berperan Profesional

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.