toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Senin, 15 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Wacana Luhut Soal Syarat Nikah Harus Tanam Mangrove, Bakal Masuk Ranperda di Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18:02, 10 September 2022
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Wacana Luhut Soal Syarat Nikah Harus Tanam Mangrove, Bakal Masuk Ranperda di Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Beberapa waktu lalu Manteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan, mewacanakan syarat menikah di Indonesia harus menanam sepuluh pohon mangrove.

Hal itu disampaikan Luhut saat menghadiri kegiatan penanaman mangrove kawasan wisata Mangambang, Desa Marannu Kabupaten Maros, Jumat (19/8/2022) lalu.

Sebagai salah satu langkah strategis memasifkan penanaman mangrove kata Luhut, dijadikan persyaratan bagi calon mempelai sebelum menikah.

“Kalau bisa orang mau izin kawin juga harus disuruh tanam mangrove, jadi kalau perlu tanam 10 batang karena harganya kan tidak mahal,” ungkap Luhut.

Bahkan lanjut dia, hal itu perlu dibuatkan peraturan daerah untuk memperkuat legitimasi terhadap wacana yang disampaikan dihadapan sejumlah menteri dan gubernur serta beberapa pejabat di Sulsel.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

“Kalau perlu bikin perda karena ini menyangkut lingkungan, jadi saya pikir gubernur, bupati dan walikota semua kita kalau perlu kerena perda menyangkut kita juga loh” pungkasnya.

Menanggapi wacana Menko Marves itu, baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel telah melaksanakan rapat kerja pembentukan panitia Khusus terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) mangrove.

Saat ditanya terkait syarat menikah tanam 10 pohon mangrove, Salah seorang Anggota DPRD Sulsel yang turut hadir rapat, Andi Januar Jaury, menerangkan wacana itu akan dimasukkan dalam Ranperda.

Namun kata Januar, itu tidak eskplisit akan disebutkan dalam Ranperda yang akan disahkan pada rapat paripurna DPRD Sulsel.

“Itu tidak eksplisit dijelaskan nanti di Perda,” ujar Januar saat diwawancarai usai rapat pansus di ruang rapat DPRD, pada Kamis (8/9/2022).

Legislator partai Demokrat itu menjelaskan, ada tiga hal yang harus dipenuhi dalam pembentukan Perda yakni perintah Undang-undang (UU) yang lebih tinggi, penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan dan kegiatan muatan lokal (mulok).

Menurutnya wacana yang dimaksud Luhut itu menjadi turunan Perda melalui mulok, akan tetapi hal tersebut tidak disebutkan di Perda.

“Ini mi mungkin yang dimaksud mulok, ini mungkin nanti jadi turunan dari Perda tapi tidak mesti disebutkan di Perda,” jelas legislator yang hobi olahraga ekstrim itu.

Ia mengaku pihaknya akan berupaya tidak menunggu Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Gubernur (Pergub)

“Kalau sifatnya menunggu pengaturan, muatannya perintah kepada eksekutif, maka kita akan lakukan,” tutupnya.

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DPRD SulselLuhut Binsar PandjaitanMangroveNikahRanperda

BERITA TERKAIT

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025
Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025
Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

7 Maret 2025
DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

8 Februari 2025
DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi  Dua Koridor Teman Bus

DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi Dua Koridor Teman Bus

29 Januari 2025
Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

22 Agustus 2024
Selanjutnya
Bonek ke Parepare, Wali Kota Siapkan Pengamanan, Datang dan Pulang Agar Tetap Nyaman

Bonek ke Parepare, Wali Kota Siapkan Pengamanan, Datang dan Pulang Agar Tetap Nyaman

Berita Terbaru

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

14 Desember 2025
Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

12 Desember 2025
Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

10 Desember 2025
Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.