• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Usai Mabuk-mabukan Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Pinrang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 Agustus 2022
di Hukum
Usai Mabuk-mabukan Ayah Kandung Setubuhi Anaknya di Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sungguh miris. Di usianya yang masih 11 tahun, Bunga (nama samaran) harus menanggung aib yang teramat pahit. Bunga menjadi korban perilaku bejat ayah kandungnya sendiri ZN (36).

ZN melakukan aksi pemerkosaan pada anaknya antara Juni-Juli 2022 lalu sebanyak satu kali. Saat itu pelaku pulang ke rumahnya usai pesta miras dengan teman-temannya. Saat itu tengah malam. Pelaku lalu mendekati korban yang saat itu sedang tidur. Korban terbangun, namun pelaku tetap memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam agar tidak melapor ke orang lain. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang usai ditangkap di daerah pelariannya di Kalimantan.

“Pelaku telah kami tangkap di Kalimantan dengan barang bukti pakaian, karpet, dan sebuah senjata tajam,” kata IPDA Murgan Kanit PPA Polres Pinrang.

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Bupati Pinrang Tinjau Dua Lokasi Calon Sekolah Rakyat, Pastikan Sarana Siap Pakai

HUT Pinrang ke-66, Pemkab Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Penceramah Kondang

Hanya 2 Km dari Alun-alun Lasinrang, Masjid Nurul Samad Pinrang Siap Gelar Tarawih Perdana

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (FM)

Terkait: PemerkosaanPinrangPolres Pinrang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan