• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Selain Ngojek Warga Parepare Ini Sambil Nyolong, Ditangkap Polisi Saat Hendak Lakukan Ini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Januari 2022
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil mengamankan Syamsuriadi Alias Adi (30) warga Jalan Takkalao Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang Kota Parepare, Minggu (9/01/2022)

Adi merupakan terduga pelaku tindak pidana pencurian. Petugas mengamankannya di jalan Daeng Patompo, Kelurahan Ujung Sabang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Terduga pelaku merupakan tukang Ojek, dia berhasil diamankan saat hendak menjual handphone hasil curiannya saat unit gabungan Polres Parepare melakukan penangkapan.

Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah melalui Kasat Reskrim polres Parepare AKP Hasdin mengungkapkan, berdasarkan laporan tanggal 08 Januari 2022 pukul 24.00 Wita Resmob Polres Parepare Langsung melakukan pencarian.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku pencurian di lokasi kejadian (TKP),” ungkap AKP Hasdin

Berita Terkait

Begini Jadinya Saat Seorang Pria di Pinrang Kepergok Mencuri di Rumah TNI

Berawal Dari Ringannya Tas, Barang Warga Pinrang Ternyata Digasak Residivis

Cari Aplikasi Haram, HP Polisi di Pinrang Disidak

Main Bola, Warga Sidrap Kehilangan Dua Hp, Usai Diselidiki Ternyata Ini Terduga Pelakunya

AKP Hasdin mengatakan, setelah pihaknya berhasil mengamankan penadah barang yang diperoleh dari hasil kejahatan di kabupaten Pinrang. Tim gabungan Polres Parepare kemudian bergerak mengamankan Syamsuriadi.

“Setelah kami terlebih dahulu mengamankan penadahnya, dari hasil introgasi yang kami lakukan kemudian kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku hendak menjual handphone hasil curiannya,” ujarnya

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga unit HP jenis VIVO Y91,OPPO, A12, OPPO, A3S Warna Hitam dan Uang tunai sebanyak Rp. 600.000, -(Enam ratus ribu rupiah) serta satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku melancarkan aksinya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Syamsuriadi di jerat pasal 363 Kuhp dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(mt/rls)

Terkait: HPmencuriTukang Ojek

TerkaitBerita

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan