• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 7 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Peristiwa

Kemenkumham Sulsel ‘Gandeng’ DPRD Enrekang Bentuk Produk Hukum Daerah

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16:28, 22 Maret 2021
di Peristiwa
Waktu Baca: 1 menit
Kemenkumham Sulsel ‘Gandeng’ DPRD Enrekang Bentuk Produk Hukum Daerah

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Guna mewujudkan produk hukum yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menjalin kerjasama dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Enrekang Idris Sadik terkait Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Hotel Mercure Makassar, Senin (22/3/2021).

Kerjasama ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang juga disaksikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof.Dr.H. R. Benny Riyanto.

Dalam arahannya, Kepala BPHN memberikan apresiasi atas penandatanganan MoU tersebut. Menurut Benny, ini adalah bentuk sinergitas dalam meningkatkan kualitas pembentukan dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah.

Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto mengatakan, MoU terkait pembentukan dan pengharmonisasian telah dilaksanakan di Lima Kab/Kota yakni Bulukumba, Enrekang, Palopo, Luwu Utara, dan Bone. Selain itu, MoU juga telah dilakukan dengan empat DPRD Kab/Kota yakni Bone, Luwu Utara, Bulukumba dan Enrekang.

Honest Card

Sementara, Kadiv yankumham kemenkumham sulsel Anggoro Dasananto menjelaskan, tahun 2020 lalu Kanwil Sulsel telah mengharmoniasi 48 Rancangan, 3 Fasilitas Naskah Akademik, 1 Analisis dan Evaluasi dan 10 Konsultasi. Sedangkan untuk 2021 telah diharmonisasi 12 Rancangan.

Baca Juga

Sidrap–Banjarmasin Jalin Kerja Sama Suplai Beras dan Telur untuk Stabilitas Pangan

MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

“Ruang lingkup MoU tersebut meliputi Pendampingan pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Enrekang yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, kemudian terkait Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka Peningkatan kompetensi penyusunan Produk Hukum Daerah.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Keimigrasian Dodi Karnida.

Terkait: DPRD EnrekangHarun SuliantoKemenkumham SulselMOU

BERITA TERKAIT

Sidrap–Banjarmasin Jalin Kerja Sama Suplai Beras dan Telur untuk Stabilitas Pangan

Sidrap–Banjarmasin Jalin Kerja Sama Suplai Beras dan Telur untuk Stabilitas Pangan

22 Oktober 2025
MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

MoU dengan Politeknik Muhammadiyah Makassar, Wali Kota Harap Tidak Hanya Seremonial

15 September 2025
MoU Rampung, Pemkab Sidrap Rakor Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Tarakan

MoU Rampung, Pemkab Sidrap Rakor Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Tarakan

9 September 2025
Wujudkan Kota Ramah dan Tertata, Parepare Jalin Kerja Sama dengan Universitas Bosowa

Wujudkan Kota Ramah dan Tertata, Parepare Jalin Kerja Sama dengan Universitas Bosowa

18 Juli 2025
Pemkot Parepare Jalin Kerja sama dengan STIKS Makassar

Pemkot Parepare Jalin Kerja sama dengan STIKS Makassar

14 Juli 2025
Tunggakan Pelanggan Capai Rp14 Milliar, PAM Tirta MoU dengan Kejari Parepare

Tunggakan Pelanggan Capai Rp14 Milliar, PAM Tirta MoU dengan Kejari Parepare

1 Juli 2025
Selanjutnya
Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sidrap Tanggapi LKPJ 2020 dan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Rapat Paripurna, Fraksi DPRD Sidrap Tanggapi LKPJ 2020 dan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Berita Terbaru

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025
Bencana Ini Tak Datang Sendiri

Bencana Ini Tak Datang Sendiri

5 Desember 2025
Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

Lapor Pak Wali dan Semangat Baru Pelayanan Publik di Parepare

4 Desember 2025
Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar  Internship Program

Bagian Program Bimbingan Karier, Siswa Kelas 12 SMA Bosowa School Makassar Internship Program

3 Desember 2025
Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

Magang di Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bawa Pulang Ilmu Berharga dan Uang Saku 40 Juta

3 Desember 2025
Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

RT/RW dalam Pusaran Klientelisme

2 Desember 2025
Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

Ketika Pemberdayaan Berubah Arah: Antara UMKM dan Krisis Identitas Perempuan Muslimah

2 Desember 2025
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan

1 Desember 2025
Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

Kantongi Izin Kementerian Taiwan, Dua Mahasiswa UMS Rappang Siap Magang Internasional

1 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.