toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 24 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Ajatappareng

Komisi II DPRD Parepare Panggil BPJamsostek Bahas Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Kerja

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
08:00, 19 Agustus 2020
di Ajatappareng
Waktu Baca: 1 menit
Komisi II DPRD Parepare Panggil BPJamsostek Bahas Bantuan Subsidi Upah Bagi Tenaga Kerja

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi II DPRD Parepare memanggil BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikenal BPJamsostek. Pertemuan itu membahas bantuan subsidi gaji dari pemerintah kepada tenaga kerja. Selain BPJamsostek, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga diundang.

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menjelaskan pertemuan tersebut untuk mengetahui dan memastikan data perusahaan dan tenaga kerjanya di Kota Parepare yang sudah terdaftar.

“Berdasarkan datanya yang dipaparkan saat pertemuan, ada 200 perusahaan belum terdaftar di BPJamsostek. Padahal ini amanah undang-undang,” ujar Kamal usai hearing, Selasa (18/8/2020).

Kamaluddin menyebutkan, kepesertaan di BPJamsostek itu sangat penting. Sebab, ada manfaat yang diperoleh bagi tenaga kerja yang terdaftar. Salah satunya, jaminan hari tua (JHT).

“Ini sangat penting. Manfaatnya untuk proteksi tenaga kerja dari kecelakaan kerja. Apalagi kalau ada bantuan subsidi gaji seperti ini akan membantu sekali bagi tenaga kerja,” terangnya.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Sementara, Kepala Cabang BPJamsostek Parepare Arfiani menyebutkan, sudah ada 1.332 tenaga kerja yang mendaftar bantuan subsidi gaji. Bantuan itu, kata dia, diperuntukkan bagi tenaga kerja non PNS dan non BUMN.

“Penyetoran rekening paling lambat 20 Agustus. Pencairannya awal September mendatang. Tenaga kerja yang terdaftar akan menerima Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Diterima dua bulan sekali,” jelasnya.

Arfiani menguraikan syarat-syarat bagi tenaga kerja yang bisa menerima bantuan tersebut. Di antaranya, tidak menerima bantuan lainnya. Terdaftar aktif di BPJamsostek sampai dengan posisi bulan Juni dan Pelaporan upah paling tinggi Rp5 juta.

Kabid Hubungan Industri Disnaker Parepare Tajuddin mendorong semua perusahaan agar mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJamsostek. Dari

“Jika kemudian hari ada tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJamsostek lalu kecelakaan kerja, perusahaan bisa didenda bahkan dipidana. Ini amanat UU nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan di Parepare sebanyak 1018. Tenaga kerja 10.107. Yang sudah terdaftar di BPJamsostek sebanyak 8.680 tenaga kerja.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: BPJamsostekBPJS KetenagakerjaanDPRD ParepareKomisi II DPRD ParepareParepareSubsidi Upah

BERITA TERKAIT

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025
B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

B2SA Goes to School, Pemkot Parepare Edukasi Pola Makan Sehat Sejak Dini

16 Desember 2025
RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

RSBM Parepare Raih Berita Terbaik di KPID Awards

16 Desember 2025
Selanjutnya
Warga Bengkulu Panik, Rasakan Dua Kali Guncangan Kuat Akibat Gempa

Warga Bengkulu Panik, Rasakan Dua Kali Guncangan Kuat Akibat Gempa

Berita Terbaru

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

PNBP Imigrasi Parepare 2025 Tembus Rp 20 M, Naik 300 Persen

24 Desember 2025
Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

Mahasiswa Jurnalistik Islam IAIN Parepare Tuntaskan Magang MBKM di Tribun Timur

23 Desember 2025
Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

Wali Kota Parepare Keluarkan Imbauan Perayaan Malam Tahun Baru

23 Desember 2025
Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel

21 Desember 2025
Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

Rektor UMS Rappang dan UMPAR Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025
Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

Hadiri Silaturahmi Milad ke-113 Muhammadiyah, Tasming Hamid: Muhammadiyah Mitra Strategis

20 Desember 2025
SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

SMP Bosowa School Makassar Gelar Debat dan Pemilihan Ketua OSIS Periode 2026

19 Desember 2025
Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

Sehari Pasca Pelantikan, UKM Hizbul Wathan Unismuh Makassar Kirim Lima Kader Terbaik ke SILATNAS HW 2025 di Yogyakarta

19 Desember 2025
Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

19 Desember 2025
Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

19 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.