MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Status uang sitaan Rp1 miliar lebih di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar oleh tim penyidik Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel belum jelas.
Diketahui uang Rp1 miliar lebih berupa uang rupiah dan mata uang asing beberapa negara tersebut disita saat polisi melakukan penggeledahan di Balaikota Makassar, Selasa 3 Januari lalu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, uang sitaan tersebut diakuinya masih dipilah, yang mana memang uang dinas dan yang mana uang tidak jelas.
“Itu masih kita pilah,” katanya.
Lanjut Kombes Pol Dicky Sondani, saat penyitaan selain rupiah juga ada uang mata asing, penyidik juga masih mempelajari asal usul uang tersebut.
“Kita lihat kemarin ada uang asing. Untuk apa itu. Sedangkan, Republik Indonesia (RI) menggunakan uang rupiah. Kita pertanyakan,” jelasnya.
Selain itu dari hasil keterangan Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya dan beberapa kepala bidangnya masih dipelajari dan didalami. Apakah uang tersebut ada hubungannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pohon Ketapang kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup (LHD) Makassar dan pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar atau tidak.
“Brankas itu lagi diperdalam karena jangan sampai uang disita betul-betul uang sesuai peruntukan kepentingan negara,” tutupnya. (ang/asw)