• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 28 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15:07, 27 Januari 2026
di Imigrasi Parepare
Waktu Baca: 2 menit
Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

TANGERANG, PIJARNEWS.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) tepat di Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Senin (26/1/2026). Kebijakan ini menjadi ‘karpet merah’ bagi diaspora dan eks WNI untuk tinggal di Indonesia tanpa batas waktu.

Peresmian dilakukan langsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang. Lewat GCI, warga negara asing (WNA) yang memiliki ikatan darah atau hubungan historis dengan Indonesia bisa mendapatkan izin tinggal tetap (ITAP) tanpa harus melepas kewarganegaraan asalnya.

“Kebijakan ini menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda dengan tetap menjunjung prinsip kedaulatan hukum Indonesia,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya yang diterima pijarnews.com.

*Siapa Saja yang Bisa Dapat GCI?*

Kebijakan ini menyasar beberapa kategori spesifik, di antaranya Eks Warga Negara Indonesia (WNI), Keturunan eks WNI hingga derajat kedua (cucu), Pasangan sah WNI, Anak hasil perkawinan campuran dan Anggota keluarga pemegang GCI (skema penyatuan keluarga).

Baca Juga

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Salah satu diaspora, Adam Welly Tedja, menyambut baik inovasi ini. Pria yang sudah 43 tahun merantau ke luar negeri ini mengaku ingin mengeksplorasi seluruh provinsi di Indonesia.

“Saya melihat Indonesia punya sleeping giants, talenta yang belum bangun. Saya harap bisa membagikan pengalaman saya. Ini inisiatif terbaik untuk menghubungkan diaspora kembali ke tanah air,” kata Adam.

Imigrasi memastikan proses pengajuan GCI dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hebatnya, sistem ini sudah terintegrasi dengan autogate di bandara.

Setelah mendarat di Indonesia, pemegang e-visa GCI akan langsung menerima Izin Tinggal Tetap (ITAP) tak terbatas dalam waktu 24 jam via email. Mereka tidak perlu lagi repot datang mengantre ke kantor imigrasi.

“Kami bangun kemudahan melalui ekosistem digital yang terhubung. Harapannya, diaspora bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

*Syarat Investasi dan Pengecualian Keluarga*

Untuk eks WNI dan keturunannya, ada syarat finansial yang harus dipenuhi, yakni adalah Bukti penghasilan minimal USD 1.500/bulan atau USD 15.000/tahun. Lalu, jaminan keimigrasian berupa investasi (obligasi, saham, reksa dana, atau deposito) atau kepemilikan properti bernilai tinggi.

Jangan khawatir, jaminan ini bersifat refundable alias bisa ditarik kembali jika pemegang GCI memutuskan mengakhiri masa tinggalnya.

Kabar baiknya, syarat investasi ini tidak berlaku bagi pemohon kategori penyatuan keluarga, seperti pasangan sah WNI atau anak hasil perkawinan campuran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan negara dalam menjaga keutuhan keluarga.

Selain meluncurkan GCI, pemerintah juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan layanan paspor dan pengawasan orang asing hingga ke pelosok.

“Kami ingin memastikan layanan imigrasi tidak hanya hadir, tetapi juga relevan, cepat, dan mampu menjawab tantangan kejahatan lintas negara,” tutup Yuldi Yusman.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: ImigrasiLuar NegeriPasporWNI

BERITA TERKAIT

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Parepare Apresiasi Dedikasi Jajaran Imigrasi

21 Januari 2026
Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

19 Januari 2026
Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

Imigrasi Parepare Gelar Operasi “WIRAWASPADA” di Sidrap dan Pinrang

15 Desember 2025
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Humanis, Jemput Bola hingga ke Rumah Sakit

15 Desember 2025
Kanim Parepare Jadi yang Terinovatif, Raih Penghargaan pada Diseminasi Kebijakan Visa 2025

Kanim Parepare Jadi yang Terinovatif, Raih Penghargaan pada Diseminasi Kebijakan Visa 2025

28 November 2025
Kanim Parepare Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kanim Parepare Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Ke-1 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

20 November 2025
Selanjutnya
Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Berita Terbaru

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

27 Januari 2026
Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

27 Januari 2026
Bersarang di Rumah Warga, Petugas Semprotkan Api ke Sarang Tawon Vespa Sebesar Bola

Bersarang di Rumah Warga, Petugas Semprotkan Api ke Sarang Tawon Vespa Sebesar Bola

27 Januari 2026
Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

Pemkot Parepare Warning Pengembang Nakal, Tegaskan Kembalikan RTH atau Disanksi

27 Januari 2026
Putra Parepare, Prof. Mustaqim Pabbajah Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar di UTY

Putra Parepare, Prof. Mustaqim Pabbajah Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar di UTY

27 Januari 2026
Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

26 Januari 2026
Sidrap Jadi Lokasi Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026

Sidrap Jadi Lokasi Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026

26 Januari 2026
Haru Warnai Wisuda Santri di Duampanua Pinrang

Haru Warnai Wisuda Santri di Duampanua Pinrang

25 Januari 2026
Bikin Heboh, Ular Piton 3,5 Meter Sembunyi di Kap Mobil

Bikin Heboh, Ular Piton 3,5 Meter Sembunyi di Kap Mobil

23 Januari 2026
Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

Temui Pemkot Balikpapan, Wali Kota Parepare Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah

23 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.