• Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Jumat, 30 Januari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Opini

Piring Gizi Anakku Dijual Murah: Kapitalisme yang Menguasai Dapur Sekolah

OPINI

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
07:48, 30 November 2025
di Opini
Waktu Baca: 6 menit
Piring Gizi Anakku Dijual Murah: Kapitalisme yang Menguasai Dapur Sekolah

Oleh : Desi Nofianti S.Pd (Guru )

Kawan, pernahkah kau perhatikan betul-betul bagaimana sebuah janji, yang mulanya bening dan suci, perlahan-lahan keruh oleh kepentingan?Di balik gemuruh janji-janji manis tentang perut anak bangsa yang terisi gizi, ada bisikan pelan yang kian lama kian memekakkan telinga: aroma bisnis. Ia bukan lagi sekadar niat mulia, melainkan sebuah peluang emas yang terbingkai dalam jargon “kebutuhan mendesak.”Bukan soal makanannya, Kawan. Ini soal cara negara kita menyajikan keadilan di atas piring.

Di Kabupaten Paser, dimana kekayaan alam seharusnya menjadi penjamin kesejahteraan, kita menemukan ironi yang menusuk. Satuan Gugus Tugas (Satgas) MBG Paser mengakui: Paser masih kekurangan dapur. Sampai saat ini, baru tiga dapur yang beroperasi di Kecamatan Tanah Grogot. Kebutuhan yang mendesak itu memicu pernyataan: “Program ini tidak bisa dijalankan dengan ritme yang lambat… Perlu bergerak cepat, supaya pelayanan MBG bisa segera menjangkau seluruh pelajar,” ujar Sekretaris Satgas MBG Paser, Budi Hartika.Ketergesaan itu, Kawan, adalah kunci.

Di tengah “ketergesaan” inilah, pintu dibuka lebar-lebar. Bukan kepada negara atau masyarakat secara kolektif, melainkan kepada pasar: “Diberi peluang investasi bagi siapapun, baik koperasi, BUMDes, maupun badan hukum seperti PT dan CV.””Kami membuka ruang bagi investor lokal maupun dari luar daerah untuk terlibat langsung dalam penyediaan dapur MBG. Ini peluang kolaborasi yang saling menguntungkan,” katanya.

Kolaborasi? Menguntungkan? Pertanyaan besarnya: Untuk siapa keuntungan itu, Kawan? Di saat negara seharusnya menjadi penjamin mutlak, mengapa ia justru menjadi regulator yang mengundang para pemodal besar untuk berbisnis di dapur anak-anak? Inilah kisah tentang bagaimana sebuah program sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab mutlak negara, kini dicatatkan di buku besar para investor. Sebuah kisah yang semakin terlihat unsur bisnis dan semakin terasa dipaksakan.

Baca Juga

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah volume dana yang masif. Angka ini adalah daya tarik magnetis bagi para pemodal. Ketika negara secara aktif memanggil investor dari PT dan CV untuk membangun infrastruktur dapur, ini adalah pengakuan de facto bahwa MBG ini tidak diambil penuh oleh pemerintah/negara.

Pemerintah mengubah perannya menjadi sekadar pembuat aturan dan pengunci anggaran, sementara peran eksekusi, yang menghasilkan keuntungan dari rantai pasok dan operasional, diserahkan kepada pihak swasta. Negara menjadi pembeli tunggal (monopsoni) yang menjamin pasar bagi korporasi. Selain itu MBG Menjadi Peluang Bisnis Menguntungkan: Kontrak katering harian dalam volume masif dan stabil menjamin profit margin yang menggiurkan bagi PT dan CV. Yang terjadi bukanlah kolaborasi ekonomi rakyat, melainkan privatisasi kebutuhan dasar.

Kawan, yang paling menyakitkan adalah ketika peluang bisnis ini tidak jatuh pada koperasi atau UMKM yang gigih, melainkan pada pihak-pihak yang memiliki koneksi politik kuat. Ini menunjukkan bahwa pasar MBG tidak terbuka secara adil, melainkan hanya tersedia bagi mereka yang memiliki privilese.

Kita dapat merujuk pada laporan investigasi media kapabel yang menemukan kejanggalan serius dalam pengadaan dapur MBG, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Laporan tersebut secara spesifik menyebut nama Yasika Aulia Ramadhan yang disinyalir memiliki hubungan keluarga dekat dengan anggota legislatif di Sulsel (anak DPRD).

Sebuah entitas bisnis yang terafiliasi dengan Yasika Aulia Ramadhan dilaporkan menguasai pengadaan dan operasional sebanyak 41 unit dapur MBG di berbagai titik di Sulawesi Selatan. Angka 41 dapur ini sangat signifikan. Jika kita asumsikan setiap dapur melayani rata-rata 1.000 porsi per hari dengan harga rata-rata Rp 18.000 per porsi, maka omzet harian dari 41 dapur ini mencapai sekitar $41 \times 1.000 \times Rp18.000 = Rp738.000.000$. Dalam sebulan (20 hari sekolah), omzetnya bisa mencapai Rp 14.760.000.000 (Empat Belas Miliar Lebih). Penguasaan pasar oleh satu entitas yang terafiliasi dengan kekuasaan ini menghilangkan semangat kolaborasi. Ini adalah gambaran telanjang dari ekonomi rente yang dilegitimasi oleh kebijakan. Dana publik yang seharusnya menjamin gizi anak justru dialirkan sebagai profit ke kantong korporasi yang memiliki koneksi kuat.

Salah satu klaim “kolaborasi yang menguntungkan” adalah pelibatan ekonomi lokal. Namun, fakta penguasaan 41 dapur oleh satu entitas besar justru menunjukkan sebaliknya: MBG tidak berpihak pada UMKM.UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan koperasi lokal yang tersebar di Paser, Sulsel, dan daerah lain, tidak memiliki modal dan jaringan logistik untuk bersaing dengan PT dan CV raksasa. Mereka terhimpit oleh Keterbatasan Modal Awal: Mereka tidak mampu membangun infrastruktur dapur yang sesuai standar dalam waktu cepat.

Keterbatasan Rantai Pasok: Korporasi besar dapat menekan harga bahan baku karena membeli dalam volume nasional, sementara UMKM hanya membeli dalam volume lokal.Hambatan Birokrasi: Proses tender dan pengadaan yang rumit lebih mudah diakses oleh perusahaan berbadan hukum kuat, bukan pedagang katering rumahan.Dengan demikian, MBG yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, kini berubah menjadi arena konsentrasi modal bagi segelintir elite.

Fenomena MBG yang diserahkan ke investor adalah studi kasus paling mutakhir dari sistem ekonomi politik yang kita anut:Kapitalisme Sekuler adalah sistem yang memisahkan urusan negara (kebijakan publik) dari nilai-nilai agama dan moral, lalu menyerahkan hampir seluruh urusan ekonomitermasuk kebutuhan dasarkepada mekanisme pasar dan motif keuntungan.Inilah gambaran sistem Kapitalis Sekuler yang terjadi di MBG:Gizi sebagai Komoditas.

Dalam sistem ini, gizi anak, kesehatan, pendidikan, dan air bersih dianggap sebagai komoditas, bukan hak. Negara hanya turun tangan sebagai safety net minimal. Ketika negara memanggil PT dan CV untuk membangun dapur MBG, itu adalah legitimasi bahwa gizi anak adalah urusan pasar.

Offloading Tanggung Jawab: Negara berlepas tangan dari beban fiskal dan risiko operasional. Ia memilih menjadi regulator yang mengatur transaksi pasar, alih-alih menjadi pelayan yang menjamin kebutuhan dasar rakyat.

Kawan, inilah ironi terbesar yang disorot oleh fakta di Paser. Negara Indonesia, khususnya daerah kaya SDA seperti Paser, sejatinya adalah lumbung emas. Kita kaya raya akan Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE). Namun, mengapa kita “kekurangan dana” untuk membangun dapur gizi anak-anak kita sendiri?Jawabannya adalah Dampak Liberalisasi SDAE.

Selama puluhan tahun, kontrak-kontrak eksploitasi SDAE (tambang, minyak, gas) telah didominasi oleh korporasi asing dan nasional melalui skema konsesi yang merugikan.Penerimaan Negara Tidak Optimal: Sebagian besar keuntungan dari SDAE mengalir ke luar negeri atau ke kantong pemegang konsesi, bukan ke kas negara.Dana Pendidikan dan Sosial Tergerus: Akibat kurangnya dana dari sektor SDAE, negara tidak memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayai program masif seperti MBG.

Solusi yang Dipaksakan: Daripada mengambil alih SDAE untuk kemaslahatan, negara memilih jalan pintas: mengundang investor untuk membiayai program sosial. Inilah lingkaran setan Kapitalisme Sekuler: kekayaan diserahkan ke swasta, lalu swasta diajak lagi untuk “berinvestasi” dalam program sosial.
Program MBG, ketika diswastakan, kehilangan esensinya sebagai instrumen kesejahteraan. Ia berubah menjadi instrumen akumulasi modal. Analisis ini menekankan bahwa motif profit yang dibawa oleh PT dan CV akan selalu mengalahkan kualitas gizi dan pemerataan. Fokus utama akan bergeser dari Maslahat (kebaikan umum) menjadi Margin Keuntungan.

Kasus 41 dapur MBG yang dikuasai oleh afiliasi politik adalah bukti bahwa negara secara tidak langsung melegitimasi transfer kekayaan publik ke kantong pribadi yang terhubung dengan elite. Ini memperkuat struktur oligarki pangan, di mana yang kaya dan berkuasa semakin kaya dari program yang seharusnya menyejahterakan rakyat miskin dan menggerakkan UMKM.pengalihan tanggung jawab MBG kepada investor adalah gejala kegagalan struktural negara dalam mengelola sumber daya dan memprioritaskan anggaran. Kegagalan ini berakar pada ideologi ekonomi yang salah, yang menempatkan pasar sebagai solusi utama bahkan untuk urusan dasar manusia.

Jika Kapitalisme Sekuler melihat MBG sebagai peluang bisnis, maka Konstruksi Islam menempatkannya sebagai kewajiban suci negara yang tidak boleh dinegosiasikan dengan pasar.

Kewajiban Mutlak Negara atas Kebutuhan Pokok
Dalam Islam, prinsip dasar dari sistem pemerintahan (Khilafah) adalah ri’ayah al-shu’un (pengurusan urusan rakyat). Negara memiliki kewajiban untuk memenuhi dua jenis kebutuhan, dan keduanya tidak boleh diserahkan ke pihak lain:Kebutuhan Pokok Individual (Sandang, Pangan, Papan):Ini adalah kebutuhan yang harus terpenuhi bagi setiap individu. Jika seseorang tidak mampu, negara wajib menyediakannya dari kas Baitul Mal.Pangan Bergizi termasuk dalam kategori ini. Andai ada MBG dalam Islam, maka itu sepaket dengan pelayanan negara dalam sistem pendidikan. Negara memastikan setiap anak yang berada dalam sistem pendidikan mendapatkan gizi yang layak. Ini adalah hak mutlak anak atas negara.Menyerahkan MBG ke PT dan CV adalah penyimpangan karena membiarkan kehidupan rakyat diatur oleh motif keuntungan, bukan oleh kewajiban ri’ayah.Kebutuhan Komunal (Al-Milkiyah al-‘Ammah):Kebutuhan umum seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan harus disediakan oleh negara secara gratis, berkualitas, dan menyeluruh kepada seluruh rakyat, tanpa memandang status.

Pos Keuangan Negara yang Berlimpah: Solusi Baitul Mal
Kritik “kekurangan dana” dari negara akan terbantahkan total dalam sistem keuangan Islam (Baitul Mal), yang memiliki pos-pos keuangan yang melimpah dan menjamin bahwa kekayaan SDAE akan berkontribusi penuh kepada masyarakat.Sumber Daya Alam adalah Milik Umat (Al-Milkiyah al-‘Ammah)Inilah sumber pendanaan terbesar. Barang tambang yang jumlahnya besar (al-ma’adin al-kabirah), seperti minyak, gas, dan batu bara (melimpah di Paser), adalah milik seluruh umat.Pengelolaan: Negara wajib mengelola SDAE ini secara mandiri, tanpa konsesi yang merugikan. Hasilnya masuk penuh ke Baitul Mal dan tidak boleh dialirkan sebagai profit korporasi, apalagi yang terafiliasi dengan kekuasaan.Penggunaan: Dana dari SDAE digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan komunal (seperti pendidikan dan kesehatan) dan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk infrastruktur dapur MBG.

Jelas sekali: Jika kekayaan Paser dan Indonesia dikelola sesuai Islam, kas negara akan melimpah ruah, dan alasan “kekurangan dana” untuk membangun dapur MBG tidak akan pernah ada. Pos Keuangan Lain untuk Kesejahteraan, Selain SDAE, Baitul Mal memiliki sumber lain:Kharaj dan Fai’: Pemasukan dari tanah dan properti yang dikuasai negara atau hasil pajak.Zakat: Dana ini khusus untuk delapan asnaf (golongan penerima).

Karena negara sudah memenuhi kebutuhan pokok individu dan kebutuhan komunal dari hasil SDAE, maka tidak akan sulit makanan bergizi didapat baik personal maupun dalam sistem pendidikan. Negara Islam akan membangun dapur-dapur MBG secara mandiri, mengelolanya tanpa motif profit, dan memprioritaskan kualitas gizi di atas segalanya. Kesejahteraan akan diraih karena negara telah menunaikan kewajibannya. (*)

Terkait: Opini

BERITA TERKAIT

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

Kalimantan Timur, Antara Bencana Hidrometeorologi dan Ekologis

16 Januari 2026
Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

Asap Rokok Mengganggu Kehidupan Kampus

10 Januari 2026

10 Januari 2026
Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

Diskriminasi Pelayanan BPJS dalam Perspektif Kode Etik ASN dan Etika Kesehatan

9 Januari 2026
Menangisi Deforestasi

Menangisi Deforestasi

8 Januari 2026
Dinamika Lembaga Kemahasiswaan : Krisis Makna Berlembaga

Dinamika Lembaga Kemahasiswaan : Krisis Makna Berlembaga

7 Januari 2026
Selanjutnya
Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Ramah Tamah Peralihan Dandim Pinrang, Bupati Sampaikan Komitmen Kolaborasi untuk Keamanan

Berita Terbaru

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026
Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

Musrenbang, Warga Watang Pulu Suarakan Infrastruktur Hingga Layanan Kesehatan

29 Januari 2026
Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

Di Bawah Pembinaan LAN, Latsar CPNS Parepare Dijalankan secara Terpadu

29 Januari 2026
Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026
Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wali Kota Parepare: UHC Ini Lahir dari Keberanian

28 Januari 2026
Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026
Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

Viral Video Lauk MBG Berulat di Pinrang, Dapur Produksi Ditutup

27 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.