SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap resmi terbentuk pada 14 November 2024. BNK Sidrap menjadi yang keempat di Sulawesi Selatan setelah Bone, Palopo, dan Tana Toraja.
Kepala BNK Sidrap, Syahril Said, menjelaskan wilayah kerja lembaganya mencakup Kabupaten Sidrap, Kota Parepare, dan Kabupaten Pinrang. “Masih zonasi, untuk Sidrap mewilayahi Parepare dan Pinrang, atau yang biasa disebut Ajatappareng,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, kehadiran BNK di Sidrap tidak lepas dari perhatian Bupati Sidrap yang menyediakan lahan, bangunan, dan sarana penunjang. Selain itu, secara nasional Sidrap masuk dalam zona merah peredaran narkoba.
“Hal ini bisa dilihat dari pengungkapan yang dilakukan aparat penegak hukum. Sidrap, Pinrang, dan Parepare memang masuk segitiga emas pengguna narkotika,” kata Syahril.
Syahril menegaskan BNK Sidrap akan bekerja keras menjalankan fungsi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Saat ini pihaknya sudah membuka layanan rehabilitasi pecandu narkoba bekerja sama dengan Rutan Kelas IIB Sidrap.
“Program rehabilitasi sudah berjalan satu bulan dan kini berlangsung untuk kategori sedang dan berat sampai akhir 2025,” jelasnya.
Selain itu, BNK Sidrap juga melaksanakan pembinaan dan assessment bagi warga yang terdampak narkoba. “Baru saja ada warga yang datang dengan kesadaran sendiri untuk sembuh dari kecanduan. Saat ini sudah ada tiga orang yang menjalani rehabilitasi,” tambah Syahril.
Karena masih baru, BNK Sidrap fokus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga bea cukai.
“BNK tidak bisa bekerja sendiri, kerja sama sangat dibutuhkan. Kami juga mendapat sambutan baik dari Forkopimda, dan berharap masyarakat turut membantu dalam upaya P4GN,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba serta menjadi agen sosialisasi bahaya narkoba.
“Kami mengimbau bagi warga atau keluarganya apabila ada yang merasa kecanduan, bisa langsung datang ke kami untuk berobat, gratis, tidak dipungut biaya, data kami rahasiakan dan yang pasti tidak di pindana,” tutup Syahril.



















