toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Rabu, 4 Maret, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
No Result
View All Result

Kasus Narkoba di Sidrap Cukup Tinggi, Kapolres Sidrap Perintahkan Kasat Ungkap Tiap Hari

Muhammad Tohir by Muhammad Tohir
15:20, 22 Juli 2024
in Hukum
Reading Time: 1 min read

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kapolres Sidrap AKBP. Fantry Taherong menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan Narkotika selama kepemimpinannya di jajaran Polres Sidrap, Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan press release satuan ResNarkoba di Mapolres Sidrap, Senin (22/7/2024).

Fantry menyampaikan, kegiatan ini merupakan laporan sebagai bentuk keseriusan Polres Sidrap dalam pengungkapan kasus tindak pidana khususnya Narkotika yang menjadi konsen Polres Sidrap yang dipimpinnya.

“Saya pribadi sebagai Kapolres yang membawahi Kasat untuk memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sidrap, dalam hal pengungkapan kasus, yang mana kita ketahui bersama bahwa kasus narkoba di Sidrap cukup tinggi,” ucapnya.

“Oleh karena itu, saya perintahkan KasatNarkoba melakukan pengungkapan setiap hari untuk menekan, bahkan memberantas selama kepemimpinan kami di Polres Sidrap,” tambah mantan Kasat Intel Polres Sidrap tersebut.

Press release tersebut kata Kapolres merupakan pengungkapan kasus Narkotika selama triwulan 1 dan 2 dengan jumlah laporan polisi sebanyak 39 kasus dengan tersangka sebanyak 61 orang. Termasuk diantaranya pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada pelaku Narkotika.

Baca Juga

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

“Untuk pengungkapan kasus TPPU, alhamdulillah sudah P21, dengan barang bukti uang tunai Rp. 22 juta, serta sebidang tanah yang nilainya saat ini kurang lebih Rp 200 juta, dengan luas 20X40,” Kata KasatNarkoba Polres Sidrap IPTU Patria Pratama yang menjelaskan secara teknis pengungkapan kasus dalam kegiatan press release tersebut.

Tindak pidana asal TPPU tersebut berawal dari pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 1 bal, yang kemudian dilakukan treaching aset dan aliran dana, dan ditemukanlah barang bukti uang tunai dan tanah tersebut.

“Kemudian akan dilakukan pengembangan, Mudah-mudahan dengan kepemimpinan bapak Kapolres yang baru, pengembangan kasus TPPU ini bisa lebih besar lagi,” Kata Patria.

Di pekan ini atau selama kepemimpinan AKBP Fantry Taherong, Satresnarkoba telah berhasil mengungkapkan kasus kepemilikan sabu sebanyak dua bal dan telah ditetapkan tersangka sebanyak 3 orang.

“Selain itu juga dimasa kepemimpinan beliu (AKBP.Fantry Taherong) diamankan 40 sachet kecil di Laporan Polisi (LP) 39 dan 26 sachet di LP 40,” tambah Patria.

 

Tags: NarkotikaPolresPrees releaseSidrap
Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/pijar/web/pijarnews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 112

Edukasi Keuangan, Pj Tim Penggerak PKK Parepare Apresiasi OJK Sulselbar

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.