toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 14 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Advertorial

Awal April, THR ASN Pemkot Parepare Senilai Rp 18 M Cair

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
08:01, 29 Maret 2024
di Advertorial, Pemkot Parepare
Waktu Baca: 1 menit
Awal April, THR ASN Pemkot Parepare Senilai Rp 18 M  Cair

Kepala BKD Kota Parepare, Prasetyo Catur

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sebentar lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare  segera cair.

Bahkan, kata dia, Pemkot Parepare telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk membayar THR bagi  ASN dan PPPK. Pencairan THR ini, direncanakan pada awal April 2024.

Apalagi, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali telah mendatangi peraturan wali kota (Perwali) tentang pencairan THR tahun 2024 itu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pihak Pemkot Parepare telah menyelesaikan proses administratif yang diperlukan untuk pencairan THR ini.

Bahkan kata dia, pembayaran THR tersebut telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Pemkot Parepare Terima Kunjungan Pemkot Palu

“Sesuai petunjuk bom Wali Kota, THR bagi ASN dan PPPK, Insyaallah di rencanakan awal April 2024,” kata Prasetyo Catur, Selasa (26/3/2024) lalu.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) itu menjelaskan, saat ini Pemkot Parepare telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK.

Ia menyebutkan regulasi itu menjadi dasar dan ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Pembayaran THR ini berdasarkan perwali. Bahkan, sudah di tanda tangani perwalinya oleh pak Pj Wali Kota Parepare. Apalagi, Peraturan pemerintahnya sudah ada,” katanya.

Dia menegaskan, besaran THR yang akan diterima PNS yaitu sesuai besaran satu kali gaji pokok masing-masing.

Ia juga menambahkan, untuk Gaji ke-13 sambungnya, pembayaran baru dapat dilakukan pada bulan Juli mendatang.

“Sesuai petunjuk peraturan pemerintah itu, gaji ke-13 dibayarkan pada bulan juli. yang dalam waktu dekat ini THR, paling lambat tanggal 4, April 2024 ” ujarnya. (adv/why)

Terkait: Parepare. Pemkot Parepare

BERITA TERKAIT

Pemkot Parepare Terima Kunjungan Pemkot Palu

Pemkot Parepare Terima Kunjungan Pemkot Palu

15 Juni 2022
Selanjutnya
Siap Diterapkan di Makassar, Danny Pomanto Studi Tiru Teknologi Pembangunan Kabel Bawah Tanah Singapura

Siap Diterapkan di Makassar, Danny Pomanto Studi Tiru Teknologi Pembangunan Kabel Bawah Tanah Singapura

Berita Terbaru

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

12 Desember 2025
Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

10 Desember 2025
Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.