toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Minggu, 14 Desember, 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

Haris Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar, Rugikan Negara Rp20 Miliar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
06:37, 12 April 2023
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
Haris Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar, Rugikan Negara Rp20 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Selasa (11/4/2023) foto Harian Fajar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Buntut kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar, Haris Yasin Limpo digelandang ke Lapas Klas 1 Makassar.

Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudi Triadi, di depan awak media menuturkan, Haris dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999, dengan ancaman 20 tahun penjara. Kasus korupsi tersebut merugikan negara Rp20 miliar.

“Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubatan Atas Undang-undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) k1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” terang Yudi, Selasa (11/4/2023) dikutip fajar.co.id.

Selain Haris, dikatakan Yudi, Kejati Sulsel juga menetapkan mantan Direktur Keuangan PDAM, Iriawan Abadi, sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dijelaskan Yudi, kasus yang menjerat dan menjadikan tersangka Haris dan Iriawan sebagai tersangka, pada 2016 sampai 2019 PDAM Kota Makassar mendapatkan laba, untuk menggunakan laba tersebut dilakukan rapat direksi yang disetujui oleh Dewan Pengawas kemudian ditetapkan oleh Walikota.

Pascasarjana IAIN Parepare

Baca Juga

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Faktanya, dikatakan Yudi, kurun waktu 2016 sampai 2018 tidak pernah dilakukan pembahasan atau Rapat Direksi terkait permohonan penetapan penggunaan dan pembagian laba, serta tidak dilakukan notulensi.

“Pengambilan keputusan oleh Direksi hanya berdasar rapat per-bidang, jika tentang keuangan maka pembahasan tersebut hanya terdiri dani Direktur Utama dan Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar,” tutur Yudi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubatan Atas Undang-undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koruper Jo Pasal 55 Ayat (1) k1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

Sumber: fajar.co.id

Terkait: Kasus KorupsiKPKPDAM Makassar

BERITA TERKAIT

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

2 Desember 2025
Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

8 Oktober 2025
Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

4 Agustus 2025
Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

Gerak Cepat, PDAM Makassar Tuntaskan Program MULIA: 10 Sambungan di Jl Angkasa, 5 di Tamalanrea

28 Juni 2025
Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

Program Prioritas MULIA Terus Bergerak, PDAM Pasang Enam Titik di Wilayah VI

27 Juni 2025
PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

PDAM Resmi Launching Program Prioritas MULIA, Sambungan Air Gratis Sasar Warga Kurang Mampu

27 Juni 2025
Selanjutnya
Keluar dari RS, Ustaz Das’ad Latif  Pulang Kampung Bawa Ceramah

Keluar dari RS, Ustaz Das'ad Latif Pulang Kampung Bawa Ceramah

Berita Terbaru

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

Monev KKN di Kecamatan Ma’rang dan Labakkang, Unibos Perkuat Sinergi dengan Pemda Pangkep untuk Pemberdayaan Masyarakat

12 Desember 2025
Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

Tiga Dosen Unibos Resmi Sandang Gelar Guru Besar, Perkuat Daya Saing Akademik di LLDikti Wilayah IX

10 Desember 2025
Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

Samarinda Terbang ke Dunia: Peluang atau Tantangan Keadilan?

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Rombak Jajaran Pejabat, Ingatkan Kinerja Diawasi Langsung

9 Desember 2025
Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

Wali Kota Parepare Hentikan Acara Pelantikan Demi Doakan Tokoh Dermawan HSL

9 Desember 2025
Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

Operasi Lilin 2025 Siap Digelar, Kapolres Parepare Blak-blakan Soal Strategi Pengamanan Nataru

9 Desember 2025
Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

9 Desember 2025
Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

Ribuan Santri Saksikan Kemegahan Grand Final Debat Ilmiah Keislaman Santri Al-Risalah Batetangnga

8 Desember 2025
Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

Satu Layar, Sejuta Latar: AERAS Hidupkan Ruang Seni Budaya di SMA 5 Parepare

7 Desember 2025
Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

Edukasi Sejarah dan Religi, Sekretaris UMPAR Ucapkan Milad Muhammadiyah di Makam KH Ahmad Dahlan

5 Desember 2025

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.