• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 23 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

RAPER Sebut Kasus Oknum Guru Diduga Cabuli 3 Siswanya di Parepare Big Issue

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2023
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal, Peristiwa, Sulselbar
Ilustrasi (Foto ist)

Ilustrasi (Foto ist)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Ruang Aman Perempuan Parepare (RAPER) menyoroti penanganan kasus oknum guru SMK di Parepare yang diduga mencabuli 3 siswanya pada, 19 Agustus 2022 lalu dan terlapor 13 Januari 2023.

Founder RAPER yang juga Ketua KOPRI Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Parepare, Ismayanti menilai penanganan kasusnya lamban.

“Kurang lebih setengah tahun kejadian tersebut namun penanganan kasus belum kunjung diselesaikan,” kata Isma sapaan akrabnya, kepada Pijarnews.com, Kamis (30/3/2023).

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar mengaku juga telah melakukan konfirmasi ke kepolisian  dan menyebutkan bahwa berkas perkara belum lengkap sehingga dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. “Sampai saat ini belum di P-21 kan,” ungkap Isma.

Konfirmasi juga dilakukan Isma ke Pihak Kejari Parepare yang juga menyebutkan bahwa berkas perkara masih ada yang harus lengkapi.

Berita Terkait

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Namun, kata Isma, secara implisit berkas perkara seperti adanya saksi, bukti psikologi klinis sebenarnya sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti, karena berdasarkan UU TPKS pasal 24 ayat 2 dan 3 bukti elektronik dan bukti surat pemeriksaan sudah dianggap sebagai bukti sah.

“Semestinya pihak kejaksaan telah melakukan P21 dan masuk tahap berikutnya,” ujarnya.

Menurut Alumni IAIN Parepare itu kasus tersebut sebaiknya diprioritaskan dalam penanganan, karena dalam undang-undang RI Nomor 35 tahun 2013 perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perindungan Anak Pasal 59 ayat 2 point (d) Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan.

“Dalam undang-udang tersebut seharusnya pihak kepolisian, pihak kejakasaan dan seluruh stakeholder seharusnya bersinegritas dalam menuntaskan kasus kekerasan, pelecehan dan pencabulan yang merupakan _big issue_ yang harus di tuntas bersama,” jelasnya. (why)

Terkait: CabulGuruPareparePMIIRAPER

TerkaitBerita

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan