• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kerjasama
Kamis, 7 Juli, 2022
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Hukum

9 Nelayan di Mamuju Terancam Hukuman Seumur Hidup

Muhammad Tohir Oleh Muhammad Tohir
30 April 2021
di Hukum, Peristiwa, Sulselbar
FacebookWhatsappTwitter

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Polresta Mamuju, Sulawesi Barat berhasil Meringkus 9 orang tersangka Pelaku pengeboman Ikan di Wilayah Hukum Mamuju.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Robertus Roejito mengatakan, Berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku WW, HK, AR, Irvan, Kelvin, RS, RSD, Lamil, dan Herdi diduga telah melakukan aksinya lebih dari 1 tahun.

“Ancaman hukuman yang kita kenakan itu penjara seumur hidup atau hukuman setinggi-tingginya 20 tahun karena itu masuk undang-undang darurat,” ucap AKP Robertus Roejito, saat Press rilis di Mapolresta Mamuju, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga

Cuaca Buruk, Nelayan di Galesong Pilih Tidak Melaut

Cuaca Buruk, 28 Orang Nelayan Sempat Dikabarkan Hilang

Selain meringkus terduga pelaku, juga berhasil diamankan barang bukti, bom ikan dan kapal yang saat ini berada di pelabuhan.

“Terkait Bahan peladak ini, sebenarnya di jual bebas, karena bahannya sudah dicampur semua, kalau dulu namanya pupuk matahari, kalau sekarang pupuk cantik dan dijual bebas, tapi karena diramu akhirnya menjadi sebuah bahan peledak,” ungkapnya.

“Bahan peledak sendiri didapatkan dengan cara membelinya secara online, untuk pupuk ini asalnya dari luar negeri,” sambungnya.

Sementara itu, Wakapolresta Mamuju, AKPBP Arianto, penangkapan terduga pelaku berawal dari kegiatan patroli rutin wilayah perairan, oleh Polairud Polresta Mamuju.

“Kemudian, Selasa pada 09 Maret 2021 sekitar pukul 13.00, dicurigai adanya kapal nelayan, yang diduda melakukan pelanggaran hukum di wilayah hukum Polresta Mamuju, sehingga pada hari tersebut langsung dilakukan upaya penegakan hukum yang dirangkaikan dengam penyelidikan,” terang AKPB Arianto.

Status kasus tindak pidana perikanan yang melibatkan 9 orang tersangka tersebut, kini dalam proses penyidikan oleh penyidik, berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan P21.

“Pasal yang dikenakan adalah pasal 14 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 undang-undang 31 tahun 204, tentang tindak pidana perikanan,” terangnya.

“Jadi di posisi perairan Balak-balakang, di posisi 02 derajat 14 menit, 46,7 detik, Lintang Selatan dan 117 derajat 8 menit 41 poin 6, bujur timur, kita laksanakan pemeriksaan pada jam 14.00 Wita, kita membuntuti ada 2 kapal, yang melakukan pencairan Ikan denagn menggunakan bahan peledak,” ungkap kasat Polairud Polresta Mamuju, AKP Burhanuddin menambahkan.

Reporter: Nur Mubarak

Terkait: Bom IkanNelayanPolairudPolresta Mamuju

BERITA TERKAIT

Cuaca Buruk, Nelayan di Galesong Pilih Tidak Melaut

28 Mei 2022

Cuaca Buruk, 28 Orang Nelayan Sempat Dikabarkan Hilang

27 Mei 2022

Raup Asa di Hamparan Pantai Desa Bontojai Jeneponto

7 Mei 2022

Nelayan di Selayar Dapat Bantuan Kapal dan Alat Tangkap

14 April 2022

Nelayan Hilang Sar Pinrang Kirim Tim Bantu Pencarian

23 Desember 2021

Dua Nelayan Polman Tergulung Ombak di Muara Sungai Saddang Pinrang

8 Desember 2021

Berita Terkini

Ajatappareng

Diskominfo Sulsel, PKC PMII Sulsel Kolaborasi Gelar Dialog Literasi Digital, Makin Cakap Digital

7 Juli 2022
DPRD Kota Parepare

Dukung Kerja DPRD, BaKTI-YLP2EM Tawarkan Program Inklusi untuk Kesejahteraan

7 Juli 2022
Hukum

Polres Sidrap Tangkap Kepala Dusun Terkait Narkoba

7 Juli 2022
Pemkot Parepare

Temui Menpora, Taufan Pawe Ungkap Rencana Digulirnya Liga Beringin di Sulsel

7 Juli 2022
Pemkot Parepare

Menpora Beri Hadiah Jersey Timnas dan Ajak Taufan Pawe Nobar Indonesia vs Thailand

7 Juli 2022

Terverifikasi Administrasi dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Advertise
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2022. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist