ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Kementerian Agama RI resmi membatalkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji 2020 akibat pandemi Covid-19.
Pembatalan itu juga berdampak pada 187 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Enrekang.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, H. Kamaruddin mengatakan pembatalan tersebut untuk kebaikan semua pihak, meskipun terasa sangat sulit.
Selain itu lanjutnya, di tengah pandemi Covid-19, CJH dipastikan tidak akan fokus melaksanakan Ibadah Haji apalagi harus berbaur dengan Jemaah Haji dari Negara lain. Sementara kita harus mematuhi Protap Covid-19 yaitu Sosial Distancing dan pisycal distancing.
“Kita harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan meski pahala Ibadah Haji itu juga utama. Tapi tidak ada artinya pahala banyak jika kita sakit. Jadi menjaga kesehatan adalah hal yang utama,” kata H. Kamaruddin.
Dijelaskannya sejak adanya virus corona, belum pernah dilakukan Manasik Haji bagi para CJH. Termasuk kelengkapan lainnya juga belum ada yang selesai.
“Mengenai uang Pelunasan, tergantung CJH, mau diambil atau disimpan saja, tidak ada masalah bagi Kemenag,” katanya.
Dia juga belum tahu seperti apa model pemberangkatan CJH tahun depan apakah kuotanya ditambah atau tetap. (*)
Reporter : Armin
Editor : Muhammad Tohir