toto

toto

Situs Toto

Situs Toto

Togel Online

toto

  • Tentang Kami
  • Tim Pijarnews
  • Kerjasama
Kamis, 5 Februari, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Utama Sulselbar

12 Persen Laki-laki Jadi Korban Perdagangan Orang, DPRD Sulsel Bahas Ranperda TTPPO

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17:45, 07 September 2022
di Sulselbar
Waktu Baca: 2 menit
12 Persen Laki-laki Jadi Korban Perdagangan Orang, DPRD Sulsel Bahas Ranperda TTPPO

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Adanya kasus perdagangan orang di Sulsel, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Pencegahan Perdagangan Orang (TTPPO).

Hal itu disampaikan Rasfayanti, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, saat diwawancarai pijarnews.com usai Rapat Koordinasi TTPPO di Hotel Claro pada Rabu, (7/9/2022).

Rasfayanti juga menerangkan data kasus perdagangan orang saat ini mencapai 88 persen untuk perempuan sementara laki-laki mencapai 12 persen.

“Nah, saat ini yang dibahas di DPRD provinsi kan Ranperda tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, dalam data itu saat ini 88 persen Perdagangan perempuan dan anak dan 12 persen itu laki-laki,” ungkap Rasfayanti

Politisi Partai PDI Perjuangan itu menjelaskan, perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang memisahkan orang dengan keluarganya dengan iming-iming pekerja migran ilegal.

Baca Juga

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Oleh karena itu kata dia, pemerintah harus hadir dalam rangka melindungi masyarakat khususnya di Sulsel.

“Perdagangan orang ini adalah sebuah tindak kejahatan kemanusiaan, seharusnya pemerintah hadir di dalamnya dalam rangka melindungi masyarakat Sulsel,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya Ranperda yang akan menjadi Perda, sebagai bentuk payung hukum terhadap perlindungan masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang.

“Bisa kita cegah dan bisa kita tangani dari korban-korban tindak pidana perdagangan orang itu,” Imbuhnya.

Selain itu ia juga memastikan tahun ini Ranperda akan diajukan ke Rapat Paripurna DPRD Sulsel untuk di sahkan.

“InsyaAllah tahun ini kita sudah ajukan ke paripurna,” tutupnya

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulsel, Andi Mirna mengatakan dalam pembahasan Ranperda tersebut melibatkan banyak pihak seperti Biro Hukum dan embaga masyarakat pemerhati perempuan dan anak.

Mirna menjelaskan sebelumnya sudah ada perdah terkait pencegahan perdagangan perempuan dan anak, namun itu kata dia diubah sebab korban perdagangan orang bukan hanya perempuan dan anak melainkan juga laki-laki.

“Iya juga ada laki-laki, makanya diganti, dulu kan perdagangan perempuan dan anak, makanya diganti pidana perdagangan orang,” terang Mirna saat diwawancarai Pijarnews.com, Rabu (7/9/2022).

Melihat adanya kasus perdagangan orang di Sulsel, ia mengaku pihaknya akan meminimalisir kasus denga langkah-langkah pencegahan dengan melaksanakan koordinasi kepada semua aparat Desa.

“Bagaimana cara mengedukasi masyarakat, kalau mereka lihat ada yang aneh-aneh di wilayahnya segera laporkan, itu yang kita lakukan. Jadi kita itu ditingkat pencegahan nya dulu yah,” pungkasnya.

Sedangkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddi Farti, yang turut hadir dalam Rakor itu, mengungkapkan sebanyak 8 kasus yang ditangani Polda Sulsel tahun 2022.

Kombes Pol Jamal mengaku, selama lima tahun terakhir, pihaknya telah menangani 26 kasus perdagangan orang.

“Kalau saya lihat data kemarin kan selama lima tahun 26 kasus, tahun ini 8, saya lupa tahun kemarin,” ungkap Kombes Pol Jamal saat di wawancarai media di Hotel Claro Makassar.

Menurutnya pengadaan gugus tugas berdasarkan dalam Ranperda itu merupakan langkah yang pas untuk menekan angka kasus perdagangan orang di Sulsel.

“Ini sudah pas ini, hari ini kan kita rapat kordinasi untuk pencegahan. Kan sudah dibentuk tadi gugus tugas tadi, itu sudah pas,” terangnya.

Selain itu ia juga menjelaskan wewenang Polda dalam kasus tersebut berupa penegakan hukum, namun kata dia, pencegahan akan lebih banyak dilakukan.

“Kalau sudah terjadi, maka penegakan hukum main, Habis itu ada pasca rehabilitas,” tutupnya

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: DPRD SulselPerdagangan OrangRanperda

BERITA TERKAIT

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025
Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

Serahkan Draf Naskah Akademik, Upaya AMAN Dukung DPRD Sidrap Bahas Ranperda Masyarakat Adat

1 Juli 2025
Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

Hadiri Paripurna Sertijab Gubernur Sulsel, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Siap Kolaborasi

7 Maret 2025
DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

DPRD Tetapkan Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih

8 Februari 2025
DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi  Dua Koridor Teman Bus

DPRD Sulsel Desak Pemprov Ambil Alih Subsidi Dua Koridor Teman Bus

29 Januari 2025
Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

Pemprov-DPRD Sulsel Sepakat, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 Rp10,168 T

22 Agustus 2024
Selanjutnya
MD KAHMI Bakal Turun ke Jalan Tuntut Harga BBM Bersubsidi Diturunkan

MD KAHMI Bakal Turun ke Jalan Tuntut Harga BBM Bersubsidi Diturunkan

Berita Terbaru

Belajar Bertahan di Zaman AI

Belajar Bertahan di Zaman AI

4 Februari 2026
Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026
UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

UMPAR Gelar Pengembangan Akademik dan Dosen

3 Februari 2026
Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Pemkot Parepare dalam Rakornas Nasional di SICC Bogor

3 Februari 2026
DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

DAD PIKOM IMM Politani Pangkep Resmi Digelar, Cetak Kader Immawan dan Immawati Berkemajuan

1 Februari 2026
Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

Pasca Dilantik, Rektor Gelar Silaturahmi Bersama IKA UMPAR

31 Januari 2026
Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

Hamil 5 Bulan, Ibu dan Anak Gepeng di Pinrang Dipulangkan ke Makassar

30 Januari 2026
Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

Wujudkan Pesisir Bersih, TNI-Polri dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Sampah di Pantai Mattirotasi

30 Januari 2026
Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

30 Januari 2026
Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

Bupati Sidrap Siap Hadiri Milad Muhammadiyah ke-113, Agendakan Bermalam di Desa Lombo hingga Pasar Murah

30 Januari 2026

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News ini Telah Terverifikasi secara Administratif dan Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang
  • Redaksi
  • Advertise
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Perlindungan Wartawan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nasional
  • Ajatappareng
  • Pijar Channel
  • Sulselbar
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Opini
  • Teknologi
  • Kesehatan

©2016 - 2025. Hak Cipta oleh PT. Pijar Media Global.